Hukum Persaingan Usaha : Teori dan Praktiknya di Indonesia
Sebagaimana diketahui bahwa hukum persaingan usaha adalah elemen esensial sehingga dibutuhkan undang-undang sebagai "code of conduct" bagai pelaku usaha untuk bersaing di pasar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Indonesia, telah memberlakukan UU No. 5 Tahun 1999 yang dikenal dengan Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
04-130089 | 343.072 MUS h | Perpustakaan FSH Lantai 4 (343) | Tersedia |
No. Panggil
343.072 MUS h
Penerbit
Rajawali Pers :
Depok.,
2017
Deskripsi Fisik
xxx, 376 hlm.; 21 cm.
ISBN/ISSN
978-979-769-293-3
Pernyataan Tanggungjawab
Mustafa Kamal Rokan
Tidak tersedia versi lain