Buku ini dihadirkan mengupas berbagai hal berkenaan dengan hukum pencatatan sipil. Baik dari dimensi aturan, norma, prinsip, pengertian dan sumber hukum pencapil, kewenangan dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pencapil meliputi pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengakuan dan pengesahan anak, perubahan nama, serta pelaporan pencatatan sipil oleh penduduk yang tidak mampu melaporkan sendiri saat negara dalam keadaan darurat dan luar biasa, pembetulan dan pembatalan akta pencapil, terakhir blangko dan batas waktu pembuatan akta pencapil.
04-2306183 | 342 RAC h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (342) | Tersedia |
04-2306184 | 342 RAC h c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (342) | Tersedia |
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakarta Timur.,
2019
Deskripsi Fisik
xx, 612 hlm.; 23 cm.
ISBN/ISSN
978-979-007-837-6
Pernyataan Tanggungjawab
Rachmadi Usman
Tidak tersedia versi lain