Hukum Perdata Islam di Indonesia
Hukum Perdata Islam adalah segala yang berkaitan dengan hukum perkawinan, kewarisan, dan pengaturan masalah kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan jual-beli, pinjam-meminjam, persyarikatan (kerja sama bagi hasil), pengalihan hak, dan segala yang berkaitan dengan transaksi.
04-2306227 | 2X4.2 ZAI h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.2) | Tersedia |
04-2306228 | 2X4.2 ZAI h c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.2) | Tersedia |
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakarta Timur.,
2018
Deskripsi Fisik
ix, 160 hlm.; 23 cm.
Pernyataan Tanggungjawab
Zainuddin Ali
Tidak tersedia versi lain