Hak Politik Mantan Narapidana untuk Dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah
Buku ini mengelaborasi perkembangan pembatasan hak pilih mantan narapidana dalam mengikuti kontestasi pemilihan umum dimana Mahkamah Konstitusi telah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang berkaitan dengan pembatasan hak mantan narapidana yang diatur norma syarat "tidak pernah dijatuhi pidana penjara" sebanyak 13 kali. Perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi mengalami pasang surut, sehingga dapat dikatakan bahwa di kala tertentu melonggarkan, menggeser terhadap hak pilih mantan narapidana.
04-2306338 | 323.5 AGU h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (323.5) | Tersedia |
04-2306339 | 323.5 AGU h c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (323.5) | Tersedia |
Penerbit
Rajawali Pers :
Depok.,
2021
Deskripsi Fisik
xvi, 242 hlm.; 23 cm.
ISBN/ISSN
978-623-372-111-0
Pernyataan Tanggungjawab
Agusniawan Etra
Tidak tersedia versi lain