Hukum Waris Ab Intestato di Indonesia
Hukum waris ini sudah ada sejak dulu kala, karena berkaitan dengan apa yang akan terjadi apabila seseorang meninggal dunia. Bagaimana beralihnya harta kekayaan dari si orang yang meninggal dunia (pewaris), kepada orang yang masih hidup yang terkait dengan pewaris, baik karena hubungan darah, hubungan keluarga, atau hubungan dengan pihak ketiga yang berdasarkan kehendak dari pewaris semasa hidupnya, atau disebut juga dengan hubungan karena wasiat.
04-2306368 | 346.05 YUL h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (346.05) | Tersedia |
04-2306369 | 346.05 YUL h c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (346.05) | Tersedia |
Penerbit
Rajawali Pers :
Depok.,
2022
Deskripsi Fisik
xiv, 218 hlm.; 23 cm.
ISBN/ISSN
978-623-372-004-5
Pernyataan Tanggungjawab
Yulia Mirwati dan Yontri Faisal
Tidak tersedia versi lain