Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Hukum Perwakafan di Indonesia

No image available for this title
Dalam perspektif hukum Islam, benda-benda selain tanah dapat saja diwakafkan sepanjang benda tersebut bila dipergunakan atau saat diambil manfaatnya tidak seketika habis atau musnah.
Ketersediaan
04-0924042X4.251 USM hPerpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.251)Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

2X4.251 USM h

Penerbit

Sinar Grafika : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xvi, 264 hlm.; 23 cm.

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

978-979-007-280-0

Klasifikasi

2X4.251

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

Cet. 2

Subyek

Wakaf

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan