Fiqih Lintas Agama : Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis
Persoalan didalam tradisi fiqih yang belum mendapatkan penyelesaian secara adil ialah hubungan antar-agama. Fiqih ditulis pada masa ketika hubungan antara muslim dan non-muslim tidak kondusif, yaitu situasi Perang Salib, sehingga fiqih menyesuaikan diri dengan konteks zamannya.
04-131166 | 2X4 TIM f | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4) | Tersedia |
Penerbit
Penerbit Paramadina :
Jakarta.,
2005
Deskripsi Fisik
x, 274 hlm.; 20,6 cm.
Pernyataan Tanggungjawab
Tim Penulis Paramadina
Tidak tersedia versi lain