Fikih Mu'amalah Maliyyah : Prinsip-prinsip Perjanjian
Salah satu kegiatan fikih mu'amalah maliyyah adalah akad (perjanjian). Janji dan perjanjian merupakan dua istilah teknis yang menarik untuk didiskusikan karena berakar pada kata yang sama (janji), tetapi dipahami secara hukum dengan pemaknaan yang berbeda, terutama yang berkaitan dengan sifat pengikatnya. Secara garis besar, topik utama yang akan dibahas dalam buku Prinsip-Prinsip Perjanjian, antara lain janji dan saling berjanji dalam syariah; perjanjian syariah dalam dimensi penerapannya; riba Al-Qur'an dan riba jahiliah; riba sunah dan riba nasi'ah; riba qard; hilah syar'i dan hilah ribawi; riba, sanksi (ta'zir) dan ganti rugi (ta'widh); riba dan fatwa tentang bunga uang; gharar; gharar dan pengaruhnya terhadap akad; maisir dan qimar; dharar dalam nash dan menurut fuqaha; dan perbuatan yang dilarang karena dharar.
04-180076 | 2X4.2 JAI f c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.2) | Tersedia |
04-24040291 | 2X4.2 JAI f c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Simbiosa Rekatama Media :
Bandung.,
2017
Deskripsi Fisik
xviii, 318 hlm.; 24 cm.
ISBN/ISSN
978-602-7973-52-7
Pernyataan Tanggungjawab
Jaih Mubarok dan Hasanudin
Tidak tersedia versi lain