Problematika Mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat Tahun 2009
Pada dasarnya benturan-benturan dalam rumah tangga sangat mudah untuk dihindari dan dapat mudah pula untuk ditangani seandainya terjadi, semua berawal dari prinsip-prinsip saling mengerti dan memahami satu sama lain kekurangan maupun kelebihan masing-masing, namun apabila hal-hal diatas dapat terselesaikan maka pasangan suami istri dapat mempertahankan mahligai rumah tangganya, namun sebaliknya apabila tidak dapat di selesaikan maka yang akan timbul adalah perceraian sebagai jalan keluarnya. Perceraian adalah sebuah jalan terakhir dalam sebuah penyelesaian kemelut rumah tangga, setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif dari pihak masing-masing keluarga.
CD01/PMH/2011 | CD01/PMH/2011 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD01/PMH/2011
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2011
Deskripsi Fisik
viii, 73 hlm.
Klasifikasi
CD01/PMH/2011
Info Detil Spesifik
1 VCD : digital, stereo ; 4 3/4 inci
Pernyataan Tanggungjawab
Azwar Annas
Tidak tersedia versi lain