BATAS USIA PERKAWINAN MENURUT HUKUM NEGARA
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan data primer dengan menggunakan analisis kualitatif yang memaparkan persoalan hukum yang telah tertulis dalam al-Qur’an dan al- Hadits serta Undang-Undang yang kemudian diinterpretasikan oleh para ulama dan ahli hukum sehingga muncul beberapa pendapat dengan berbagai persamaandan perbedaan. Data primer yang bersumber dari peraturan perundang–undangan yang berlaku di Negara Indonesia dan Malaysia serta referensi dianalisis secara kualitatif dengan menghasilkan deskripsi permasalahan.
Tidak ada salinan data
No. Panggil
CD12/PMH/2017
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2017
Deskripsi Fisik
xv, 87 hlm
Klasifikasi
CD12/PMH/2017
Info Detil Spesifik
1 VCD:stereo, digital;4 4/3 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
MILADIYAH
Tidak tersedia versi lain