TINJAUAN HUKUMTERHADAP NYAR-NGANYRE KABHINMASYARAKAT PAMEKASAN
Skripsi ini mengulas seputar Tinjauan Hukum Terhadap Nyar-nganyare Kabhin Masyarakat Pamekasan. Sebuah fenomena atau kebiasaan yang berkembang di masyarakat, yangmana kebiasaan ini tidak ditemukan dalam pembahsan fiqih munakahat, kebiasaan ini hampir di praktikkan disetiap kabupaten di Madura, yaitu “nyar-nganyare kabhin” atau dalam bahasa fiqihnya disebut dengan “Tajdid al-Nikah”.Di tengah realitas yang masih berjalan tersebut, termasuk faktor perkembangan yang melandasi praktik Tajdid al-Nikah dengan berbagai motif, maka tinjuan dari aspek hukum sangat menarik untuk dikaji. Perkembangan zaman yang semakin pesat, ditambah lagi informasi-informasi yang semakin cepat, turut berpengaruh terhadap pola pikir seseorang, termasuk dalam konteks ini adalah masyarakat Pamekasan.
| CD32/PMH/2018 | CD32/PMH/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD32/PMH/2018
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2018
Deskripsi Fisik
xii, 50 hlm.
Klasifikasi
CD32/PMH/2018
Info Detil Spesifik
1VCD:srereo, digital;4 4/3 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
Achmad Mujab Zaini
Tidak tersedia versi lain