ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN HAKIM MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM ISLAM
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi faktor diterapkannya Ultra Petita dalam putusan pidana oleh hakim dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai Ultra Petita. Dalam menjalankan tugasnya hakim haruslah berlaku adil melalui sebuah putusannya karena seorang hakim telah disumpah menurut agama dan Negara, rujukan dari seorang hakim memutus sebuah perkara dalam hukum pidana adalah surat dakwaan jaksa penuntut umum dan sudah seharusnya hakim memutus sebuah perkara bersumber dari dakwaan jaksa penuntut umum dan tidak boleh memutus nmelebihi batas ancaman maksimal pidana agar tidak melanggar asas legalitas hukum pidana.
CD57/PMH/2019 | CD57/PMH/2019 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD57/PMH/2019
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2019
Deskripsi Fisik
xiii, 72 hlm.
Klasifikasi
CD57/PMH/2019
Info Detil Spesifik
1VCD:digital, stereo;4 3/4 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Zaelani
Tidak tersedia versi lain