SENGKETA TANAH DENGAN KEPEMILIKAN GANDA (STUDI KASUS DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA)
Penelitian memberikan kesimpulan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa tanah dengan kepemilikan ganda yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ialah sebagai berikut: Struktur Hukum, Kekuatan pembuktiannya yang terletak pada aslinya yaitu sertifikat. Yang dimana apabila seseorang memiliki sebidang tanah maka ia harus membuatkan tanah tersebut sertifikat dengan memakai sistem pendaftaran (kadesteral).
| CD83/PMH/2020 | CD83/PMH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD83/PMH/2020
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2020
Deskripsi Fisik
xiv, 82 hlm.
Klasifikasi
CD83/PMH/2020
Info Detil Spesifik
1VCD:digital, stereo;4 3/4 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
Zakiyah Arwani
Tidak tersedia versi lain