PENGELOLAAN AIR OLEH PIHAK SWASTA MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Pengelolaan Air oleh pihak Swasta Menurut Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Dalam Perspektif Hukum Islam. Air dianggap menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, semua makhluk hidup tanpa adanya kehadiran air. Oleh sebab itu, air menjadi kebutuhan primer dan harus ada dalam suatu kehidupan di bumi ini. Permasalahan tentang air telah diatur dalam UndangUndang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
CD117/PMH/2021 | CD117/PMH/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD117/PMH/2021
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2021
Deskripsi Fisik
x, 77 hlm.
Klasifikasi
CD117/PMH/2021
Info Detil Spesifik
1VCD:digital, stereo;4 3/4 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
Wiwit Kurnia
Tidak tersedia versi lain