PENERAPAN SANKSI PIDANA MEMERINTAHKAN SAKSI UNTUK MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU DALAM PERSIDANGAN (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI No. 1206 K/PID/2016)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di dalam persidangan dalam putusan No. 1206/K/PID/2016 serta untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap tindak pidana memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif.
| CD127/PMH/2022 | CD127/PMH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD127/PMH/2022
Penerbit
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2022
Deskripsi Fisik
x, 63 hlm.
Klasifikasi
CD127/PMH/2022
Info Detil Spesifik
1VCD:digital, stereo;4 3/4 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
SALSABILA SHOFYAH
Tidak tersedia versi lain