PERNIKAHAN PASANGAN USIA LANJUT PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan mengenai pernikahan pasangan usia lanjut pada perspektif hukum Islam, yaitu adanya pernikahan pada pasangan usia lanjut perlu adanya tinjauan terhadap fenomena tersebut karena tidak menutup kemungkinan adanya penurunan fisik sehingga berdampak pada setelah pelaksanaan pernikahan, hakikatnya ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan di antaranya memenuhi hak-hak dan kewajiban sebagai suami dan istri seperti halnya dalam pemenuhan nafkah, baik itu nafkah lahir dan batin, atau bahkan dalam tujuan terlaksananya pernikahan tersebut, serta dilihat dari aspek maqashid syariah, sebab di dalam islam terdapat maksud disyariatkannya yang berdasarkan 5 hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
CD133/PMH/2022 | CD133/PMH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
CD133/PMH/2022
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta :
Ciputat, Tangerang Selatan.,
2022
Deskripsi Fisik
xiv, 73 hlm.
Klasifikasi
CD133/PMH/2022
Info Detil Spesifik
1VCD:digital, stereo;4 3/4 inci.
Pernyataan Tanggungjawab
ADILLAH HALIM
Tidak tersedia versi lain