Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktifitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat. Metode ini memiliki klarifikasi khusus dibandingkan dengan metode penelitian bidang keilmuan lainnya.
04-2404057 | 340.072 ZAI m c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (340) | Tersedia |
04-2404058 | 340.072 ZAI m c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (340) | Tersedia |
No. Panggil
340.072 ZAI m
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakata.,
2022
Deskripsi Fisik
xii, 231 hal ; 23 cm
ISBN/ISSN
978-979-007-285-5
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain