Penelitian Hukum (Legal Research)
Tanpa disadari bahwa penelitian hukum itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin bagi orang-orang yang berprofesi di bidang hukum. Penelitian hukum dilakukan oleh Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Dosen Hukum, Pejabat Pemerintahan,Legislator dan lain-lain, bahkan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum.
04-2404053 | 340.072 DYA p c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (340) | Tersedia |
04-2404054 | 340.072 DYA p c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (340) | Tersedia |
No. Panggil
340.072 DYA p
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakata.,
2022
Deskripsi Fisik
viii, 155 hal ; 23cm
ISBN/ISSN
978-979-007-572-6
Klasifikasi
340.072 DYA p
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain