Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik
Untuk menilai keberhasilan suatu izin bukan hanya berdasarkan pada jumlah izin yang dikeluarkan berkolerasi dengan jumlah retribusi yang diterima, melainkan didasarkan pada sampai sejauh mana instrumen perizinan berfungsi dalam mengakselerasi kegiatan ekonomi atau mengendalikan kegiatan masyarakat atau swasta, sehingga tidak menimbulkan masalah eksternalitas, masalah barang publik, asimetri informasi, dan pelanggaran hak milik.
04-2404033 | 2X4.5 ADR h c.2 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.5) | Tersedia |
04-2404032 | 2X4.5 ADR h c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (2X4.5) | Tersedia |
Penerbit
Sinar Grafika :
Jakarta.,
2019
Deskripsi Fisik
xiv, 502 hlm; 23 cm
ISBN/ISSN
978-979-007-308-1
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain