Transaksi Electronic Retailing Dalam Konsep Perlindungan Konsumen Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah apakah mekanisme transaksi electronic retailing sudah sesuai dengan konsep perlindungan konsumen dalam hukum positif dan hukumislam.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme jual beli dalam sistem electronic retailing dan memganalisis kesesuaian konsep perlindungan konsumen pada transaksi electronic retailing menurut hukum positif dan islam.
Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian deskriptif analisis.Untuk menggambarkan secara jelas penelitian digunakan tekhnik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara.
Simpulan dari hasil penelitian ini bahwa mekanisme pada transaksi electronic retailing seperti penyadiaan informasi dan memberikan ganti rugi produk,serta menyediakan jaminan keamanan data pribadi konsumen cukup sesuai dengan konsep perlindungan konsumen menurut hukum positif.
165 SJM 15 | 165 SJM 2015 | Perpustakaan FSH Lantai 4 (SJM) | Tersedia |
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain