FLASH SALE PADA E-COMMERCE DALAM KONTEKS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan sistem transaksi elektronik dalam bentuk E-Commerce yang melakukan bentuk promosi berupa flash sale dalam kegiatan usahanya mengacu kepada aturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. serta menjelaskan regulasi yang menjelaskan konsep flash sale dalam sistem jual beli online di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Pada model ini melihat pelaksanaan atau penerapan suatu undang-undang di lingkungan masyarakat.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa flash sale memberikan dampak baik positif maupun negatif bagi pelaku usaha. Meskipun, dampak negatif dari pelaksanaan flash sale lebih dirasakan baik oleh konsumen maupun pelaku usaha. Selanjutnya terkait dengan penerapan peraturan perundang-undangan masih banyak terjadi penyelewengan dari peraturan yang sudah ada
| 43/TH/2020 | 43/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xiii, 74 hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain