TANGGUNG JAWAB HUKUM PENILAI PUBLIK TERHADAP
LAPORAN PENILAIANNYA DALAM KEGIATAN PENGADAAN
TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
(STUDI ATAS KANTOR JASA PENILAI PUBLIK TOTO SUHARTO)
Studi ini bertukuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum Penilai
Publik atas laporan penilaian yang mereka buat dalam kegiatan pengadaan tanah
bagi pembangunan untuk kepentingan umum.Penilai Publik diwajibkan untuk
selalu dapat mempertanggung jawabkan penilaiannya yang mereka lakukan.
Jenis penelitian yang terdapat pada skripsi ini adalah jenis penelitian
hukum normatif dengan pendekanan statue approach dan case approach.
Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang memberikan penjelasan
sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu, menganalisis
hubungan antara peraturan menjelaskan daerah kesulitan dan mungkin
memprediksi pembangunan masa depan.
Setelah melakukan penelitian, Peneliti menemukan bahwa salah satu
penyebab yang membuat terjadinya sengketa adalah kurangnya komunikasi yang
dilakukan antara Pemerintah dengan para pemilik tanah. Dalam musyawarah yang
seharusnya sebagai tempat dimana para pihak menemukan titik temu antara para
pihak mengenai besaran ganti rugi yang akan diberikan, dalam lapangannya
seringkali digunakan hanya untuk penyampaian besaran penilaian ganti rugi yang
telah dilakukan.
| 51/TH/2020 | 51/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah dan Hukum :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 76 hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain