VALIDITAS HUKUM PERMENDAG NOMOR 29 TAHUN 2019
TENTANG KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR HEWAN DAN
PRODUK HEWAN TERHADAP EKSISTENSI UNDANG-UNDANG
JAMINAN PRODUK HALAL INDONESIA
Validitas hukum Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ekspor dan
Impor Hewan dan Produk Hewan terhadap eksistensi Undang-Undang Jaminan
Produk Halal. Adapun Permasalahnya terkait dengan legalitas pencantuman
Undang-Undang Jaminan Produk Halal dalam konsiderans dan dasar hukum
Permendag Nomor 29 Tahun 2019 dan validitas hukum permendag Nomor 29
Tahun 2019 dihadapkan dengan eksistensi Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan
menganalisis permasalahan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan
(statute aproach) di bidang hukum perlidungan konsumen. Penelitian ini
meggunakan pendekatan dalam konsep teori validitas dan kepastian hukum yang
mencakup perlindugan hukum, keadilan hukum, kepastian hukum, akuntabilitas,
transparansi, efektivitas, dan efesiensi serta profesionalitas Peraturan Perundangundangan.
Khususnya Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Permendang
Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk
Hewan..
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya
permasalahan (konflik) tersebut dampak filosofis yang ditimbulkan bertentangan
dengan teori perlindungan hukum dan moralitas hukum dimana suatu norma pada
dasarnya tbertujuan untuk melindungi konsumen khusunya konsumen muslim
dalam hak-haknya. Secara sosiologis dari penelitian tersebut juga berdampak pada
penurunan stabilitas moral dan kepastian dalam hukum yang berlaku terhadap
pencantuman sertifikasi halal dalam produk impor hewan dan produk hewan di
Indonesia setelah di terbitkannya Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang
ketentuan Ekspor dan Impor hewan dan produk hewan sehingga dapat
menimbulkan multi tafsir dan kesalahfahaman dari berbagai kalangan termasuk
didalamnya masyarakat.
58/TH/2020 | 58/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 89 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain