KETERLAMBATAN PELAPORAN DALAM AKUISISI OLEH
PT NIPPON INDOSARI CORPINDO TBK
(Studi Atas Putusan KPPU No 07/KPPU-M.2018)
Studi ini bertujuan untuk menganalisis ketidak sesuaian sanksi denda yang dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada perkara keterlambatan pelaporan akuisisi saham oleh PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk dengan nomor perkara yaitu 07/KPPU-M/2018. Perbedaaan penjatuhan sanksi denda yang dijatuhkan oleh majelis komisi pengawas persaingan usaha dengan peraturan perundang-undangan tentunta menjadi keputusan yang tidak sah dan sangat merugikan. Tetapi dalam menjalankan tugasnya komisi pengawas persaingan usaha diberi kebebasan untuk menentukan jumlah sanksi denda yang akan dijatuhkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang didapat didalam persidangan dan hasil penyelidikan. Komisi pengawas persaingan usaha dalam meberikan sanksi dalam perkara persaingan usaha harus berdasrkan pertimbangan-pertimbangan atau alasan yang kuat dan logis dalam putusan yang dikeluarkannya.
Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan Yuridis Normatif, dikatan demikian karena dalam penelitian ini digunakan cara-cara pendekatan terhadap masalah dengan meninjau dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau melakukan penelitian dari bahan pustaka yang ada. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa terlapor dalam kasus ini yaitu PT. Nippon Inosari Corpindo Tbk diputuskan oleh majelis komisi pengawas persaingn usaha bersalah dan membayar denda sebesar Rp 2.800.000.000,00 ( dua miliar delapan ratus juta rupiah). Meskipun tidak sesuai dengan apa yang ditetapka oleh peraturan untuk setiap hari keterlambatannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai instansi yang berwenang menyelesaikan perkara persaingan usaha diberikan kewenangan seluas-luasnya untk menetapkan denda yang sesuai denagn pertimbangan-pertimbangan yang jelas yang didapat oleh majelias dari penyelidikan dan kesaksian dalam persidangan.
| 59/TH/2020 | 59/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 81 hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain