BANTUAN SOSIAL COVID-19 DARI DANA SURAT UTANG NEGARA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan hukum bantuan sosial COVID-19 yang dananya berasal dari Surat Utang Negara (SUN) terhadap hukum Islam dan tindakan konsumsinya yang dilakukan oleh masyarakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dan kajian kepustakaan (library research) dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, kaidah-kadah hukum fikih yang telah berkekuatan hukum, buku-buku, dan jurnal jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadaan pandemi yang disebabkan oleh Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Indonesia memiliki potensi menimbulkan krisis ekonomi. Hal ini dikarenakan pada kondisi pandemi banyak aktivitas ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi yang mengalami kontraksi. Dimana menurut Marx, krisis ekonomi yang terjadi dapat menimbulkan konflik, baik konflik horizontal (antar kelompok masyarakat) maupun konflik vertikal (antara masyarakat dengan pemerintah). Maka dari itu, diperlukan upaya untuk mencegah kondisi itu terjadi yang mana harus memenuhi maqashid syariah, yakni hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-aql, hifz al-nasl, hifz al-maal. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan stimulus ekonomi dimana dananya diperoleh dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) yang disertai imbal hasil (yield). Perbuatan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan SUN dengan disertai imbal hasil (yield) dan dibagikan ke masyarakat berupa bantuan sosial merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip syariah dikarenakan mengandung unsur riba‟. Akan tetapi, hasil kajian peneliti menunjukkan bahwa kondisi pandemi merupakan kondisi darurat (dharuri) yang dan memberikan stimulus ekonomi dari dana SUN adalah upaya pemerintah dalam menghindari dari bahaya (mafsadat) yang dapat ditimbulkan oleh krisis ekonomi. Kebutuhan dana yang mendesak serta sulitnya memperoleh dana yang halal dalam jumlah besar dan cepat dikarenakan krisis ekonomi juga melanda Negara-negara di dunia, sehingga penerbitan SUN untuk membiayai bantuan sosial merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan. Maka dari itu, hasil kajian peneliti atas perbuatan menerbitkan SUN dan tindakan hukum bantuan sosial oleh masyarakat adalah diperbolehkan (mubah) dan dinilai efektif, karena dalam keadaan darurat diperbolehkan larangan-larangan sesuai kadarnya dengan batasan.
| 72/TH/2020 | 72/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xiii,87Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain