KONTRAK DALAM PRAKTIK CROWDFUNDING BERBASIS UTANG
PIUTANG DI PT. KREASI ANAK INDONESIA BERDASARKAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 1/POJK.07/2013
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN
Dalam mengatur jalannya situs crowdfunding, Pengelola Situs akan
merumuskan sendiri suatu kontrak baku atau Syarat dan Ketentuan untuk
mengatur hubungan antara Konsumen dan Pengelola Situs. Namun didalam
kontrak baku tersebut sering memuat klausula eksonerasi yang hanya akan
menguntungkan pelaku usaha dan merugikan pihak konsumen, disebabkan
kedudukan kontrak yang tidak seimbang. Studi ini bertujuan untuk mengkaji
tentang kontrak pada praktik crowdfunding berbasis utang piutang yang ada di
PT. Kreasi Anak Indonesia .
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach) maka
dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait
dengan masalah hukum yang sedang diteliti. Metode analisis dengan pendekatan
undang-undang memberikan kesempatan kepada peneliti untuk mengkaji
apakah terapat konsistensi dan kesesuaian penerapan antara suatu undangundang
dengan undang-undang lainnya atau antara undang-undang dan Undangundang
Dasar atau antara regulasi dan undang-undang.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kontrak baku atau
terms and conditions keanggotaaan di PT. Kreasi Anak Indonesia diantaranya
memuat klausal eksonerasi yang dilarang undang-undang dan tidak sesuai
dengan prinsip Kontrak. Yakni pada pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 22 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor
Jasa Keuangan.
Kontrak Baku pada dasarnya memeliki kekuatan mengikat yang sama
dengan Kontrak pada umumnya karena sesuai dengan prinsip asas kebebasan
berkontrak dan asas konsensualisme, namun dalam pembentukan Kontrak baku
terdapat hal-hal yang harus diperhatikan yakni tidak boleh ada klausula
eksonerasi didalamnya yang mana tidak sesuai dengan prinsip asas itikad baik.
| 77/TH/2020 | 77/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 73 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain