Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

KEWENANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PROSES HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH

No image available for this title
Penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22
Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundangundangan
yang dibentuk di daerah oleh Perancang Peraturan Perundangundangan,
dinilai mempunyai sejumlah problematika. Analisis dan kritik terhadap
Peraturan Menteri ini beranjak pasca Kementerian Dalam Negeri melalui surat
bernomor 180/7182/SJ meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia untuk mencabut Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 karena telah
melampaui kewenangan dan bertentangan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan (library
research) melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang
digunakan untuk mengetahui konsep ideal pengharmonisasian peraturan
perundang-undangan terhadap rancangan Peraturan Daerah.
Hasil penelitian menunjukan bahwa berlakunya Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk di
daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, berimplikasi pada
keharusan adanya perubahan muatan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terkait pengharmonisasian
rancangan Peraturan Daerah, Inkonsistensi harmonisasi rancangan Peraturan
Daerah antara Pasal 58 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dengan Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018, dan timbulnya
mekanisme double procedur pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah
yang berasal dari DPRD, serta berimplikasi pada tumbuhnya sikap
ketidakpercayaan masyarakat pada lemahnya penerapan regulasi apabila Peraturan
Menteri Nomor 22 Tahun 2018 tidak memiliki pengaruh baik dalam
meningkatkan kualitas pembentukan perundang-undangan. Oleh karena itu,
diperlukan adanya pembenahan regulasi berkenaan dengan konsep
pengharmonisasian perundang-undangan khususnya terhadap rancangan Peraturan
Daerah agar tidak menyimpang dengan cita hukum (rechtsidee) bernegara.
Ketersediaan
84/TH/202084/TH/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 92 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan