TINJAUAN YURIDIS PERMOHONAN PAILIT PT MERPATI
NUSANTARA AIRLINE SEBAGAI BUMN PERSERO
(Analisis Putusan Pengadilan Niaga Nomor 04/Pdt.Sus-
Pailit/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst)
Studi ini bertujuan untuk mengkaji tentang kedudukan BUMN (Persero)
dalam pengajuan permohonan pernyataan pailit serta mengetahui pertimbangan
majelis hakim berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 04/pdt.suspailit/
2016/PN.Niaga.Jkt.Pst apabila ditinjau berdasarkan ketentuan dalam Hukum
Kepailitan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu mengkaji peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Selain itu peneliti juga
menggunakan pendekatan kasus (case approach) yaitu mengkaji putusan
Pengadilan Niaga Nomor 04/pdt.sus-pailit/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BUMN Persero adalah badan
hukum berbentuk PT dan sepenuhnya tunduk pada UU PT. Dalam hal ini berarti
kedudukan BUMN Persero adalah sebagai badan hukum mandiri, dimana harta
kekayaan negara yang dipisahkan dan dijadikan modal penyertaan dalam Persero
bukan lagi menjadi milik negara melainkan menjadi milik Persero itu sendiri.
Sehingga ketika terjadi kepailitan terhadap Persero maka mengikuti kepailitan
pada PT biasa yaitu dapat diajukan oleh siapa saja selain mentri keuangan, selama
memenuhi syarat untuk dimohonkan pailit sebagaimana yang terdapat Undang
Undang Kepailitan. Dalam hal ini, PT MNA termasuk dalam BUMN Persero,
yang mana tidak seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan modalnya terbagi atas
saham. Hakim dalam memutus perkara Nomor 04/pdt.suspailit/
2016/PN.Niaga.Jkt.Pst belum dapat dikatakan telah menerapkan prinsipprinsip
hukum dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
| 88/TH/2020 | 88/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 68 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain