LEGAL STANDING PEMOHON DALAM PERKARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK BERDASARKAN PRINSIP NEGARA DEMOKRASI
(KAJIAN PERBANDINGAN INDONESIA DENGAN JERMAN)
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai legal standing pembubaran
partai politik berdasarkan prinsip negara demokrasi, kajian perbandingan Indonesia
dengan negara Jerman. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Dalam
penelitian ini metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan
(Library Research) yaitu dengan mempelajari literatur-literatur, peraturan
pengundang-undangan, buku-buku, dokumen resmi, serta tulisan tulisan para sarjana
yang berkaitan dengan skripsi ini.. Data yang telah dihimpun dan dianalisis
menggunakan metode normatif yuridis atau metode kualitatif, yakni penelitian yang
mengkhusus pada kajian berdasarkan teori-teori hukum yang kemudian dikaitkan
dengan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan perundang-undangan serta pendekatan analistis.
Hasil Penelitian ini menunjukan perbandingan legal standing pemohon
perkara pembubaran partai politik di Indonesia dengan Jerman, yang dimana
Indonesia mempunyai persamaan dengan negara Jerman yakni sama-sama memiliki
sistem multi partai serta kewenangan pembubaran partai politik kewenangannya
dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi, namun dalam penerapan legal standing pemohon
pembubaran partai politik yang berbeda, yang mana Jerman menetapkan Parlemen
Federal, Majelis Federal dan Pemerintahan Federal sebagai pemohon pembubaran
partai politik, penerapan tersebut sudah berdasarkan prinsip negara demokrasi,
berbeda dengan Indonesia yang legal standing pemohon hanya pemerintah saja, tentu
hal ini belum berdasarkan prinsip negara demokrasi apabila bercermin kepada negara
Jerman. Bahwa seharusnya terdapat pihak lain yang menjadi pemohon dalam perkara
pembubaran partai politik di Indonesia, pihak tersebut yakni DPR dan DPD, hal itu
mencerminkan kehidupan bernegara yang demokratis serta menjadikan pengawasan
terhadap partai politik dan pemerintah yang menjadi pihak dalam melakukan
pengajuan permohonan pembubaran partai politik, untuk itu perlu adanya kajian
dalam memperluas kewenangan pemohon dalam perkara pembubaran partai politik
agar terwujudnya prinsip negara demokrasi di Indonesia.
| 90/TH/2020 | 90/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
x, 81 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain