Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

KEWENANGAN PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) setelah dikeluarkannya Putusan MK Nomor 138/PUU-VIII/2009. MK menyatakan keberwenangannya dalam menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap Undang-undang Dasar, dengan menyandarkan tafsiran bahwa Perppu berada pada posisi yang sejajar dengan Undang-Undang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif (normative law research) dengan menggunakan studi kasus normatif berupa produk hukum yang dihasilkan, mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal yang berhubungan dengan penelitian ini, serta menganalisis Putusan MK Nomor 138/PUU-VIII/2009.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang melakukan Pengujian terhadap Perppu dan aturan yang lebih rendah tingkatannya dari UUD NRI Tahun 1945 yang memposisikan Perppu berada pada posisi yang sama dengan Undang-Undang dengan menggunakan garis miring (/), tidak dapat mengubah isi dari UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas membedakan antara Undang-Undang dan Perppu.
Ketersediaan
95/TH/202095/TH/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 71 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan