TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN APLIKASI GO-JEK ATAS MITRA
KERJA YANG MENGALAMI KECELAKAAN LALU LINTAS
Skripsi Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Kedudukan Hukum Prihal
Pertanggungjawaban Antara Perusahaan Go-Jek Dengan Mitra Kerjanya. Dan
Terkait Belum Jelasnya Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Terhadap Driver
Yang Mana Belum Adanya Peraturan Yang Secara Jelas Mengatur Tentang
Kendaraan Roda Dua Yanga Dijadikan Alat Transpoirtasi Umum Di Indonesia
Sehingga Menimbulkan Banyak Pertanyaan Di Kalangan Masyarakat.
Penelitian Ini Menggunakan Jenis Penelitian Library Research Dan Field
Research Yang Mengkaji Berbagai Data Dokumen Terkait Penelitian Dan
Menggabungkan Dengan Data Wawancara Yang Dilakukan Secara Langsung
Dengan Subjek Penelitian. Metode Analisis Yang Digunakan Adalah Normative-
Empiris Dengan Menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute
Approach). Dalam Penelitian Ini Menggunakan Tiga Bahan Hukum Yakni Bahan
Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder Dan Bahan-Bahan Non Hukum Yang
Berkaitan Dengan Penelitian. Metode Pengumpulan Data Yang Digunakan
Adalah Studi Kepustakaan Dan Wawancara.
Hasil Dari Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Hubunagan Hukum Antara
Driver Dengan PT. Go-Jek Indonesia Hanya Sebatas Hubungan Mitra Kerja
Sehingga PT. Go-Jek Indonesia Tidak Bertanggung Jawab Dalam Hal Kecelakaan
Kerja Akan Tetapi Tidak Sepenuhnya Lepas Tanggung Jawab Terhadap Mitra
Kerjanya Dengan Adanya asuransi yang dikelola berupa go-protection dan juga
Bekerjasana Dengan allianz sebagai bentuk perlindungan keselamatan kerja , Dan
terkait Tentang Kendaraan Roda Dua Yanga Dijadikan Alat Transpoirtasi Umum
Di Indonesia Hasil Wawancaramenyatakan Dengan PT. jasa Raharja (persero)
terkait Belum Adanya Peraturan Perundang-Undangan Yang Baru Maka Ojek
online Tidak Masuk Dalam Klasifikasi Kendaraan Bermotor Umum, Yang Mana
Pertanggungan Asuransi Dari Negara Hanya Menaggung Jika Kecelakaan Lalu
Lintas Tersebut Melibatkan Dua Kendaraan Atau Lebih, Yang Mana Kecelakaan
Tunggal Tidak Menjadi Tanggungan Negara
103/TH/2020 | 103/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 73 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain