Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus Putusan Nomor 382/Pid.sus/2020/PN Jkt.Sel)

No image available for this title
Studi berangkat dari rendahnya keberhasilan pemenuhan Hak Restitusi terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis faktor yang menjadi kendala dalam pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan teknik library research, putusan kasus, observasi dan metode komunikasi dengan menggunakan teknik wawancara. Kemudian bahan hukum tersebut diolah dengan cara editing, sistematisasi dan deskripsi serta dianaliasa dengan pendekatan kualitatif yang bersifat evaluatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual pada putusan Nomor382/Pid.sus/2020/PN Jkt.sel. belum dapat terlaksana dengan baik, karena korban belum merasakan manfaat secara nyata hak restitusi tersebut. ada 3 (tiga) faktor yang menjadi kendala dalam upaya pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, dan faktor masyarakat.
Ketersediaan
110/TH/2020110/TH/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 79 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan