PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL PENYERTAAN KOPERASI CIPAGANTI KARYA GUNA PERSADA
(Studi Putusan Nomor 06/Pdt.Sus/PembatalanPerdamaian/2016/PN. Niaga. Jkt. Pst.)
Skripsi ini ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemodal penyertaan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada pasca pernyataan pailit terkait kasus gagal bayar, analisis hukum kepailitan serta upaya hukum yang dilakukan pemodal penyertaan atau mitra Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Hubungan hukum antara koperasi yang berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dengan hukum kepailitan yang berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi, serta putusan pailit Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yaitu Putusan Nomor: 06/Pdt. Sus, Pembatalan Perdamaian/2016/PN. Niaga. Jkt. Pst. Jo Nomorr: 11/PKPU/ 2014/PN.Niaga.Jkt.Pst., menjadi menarik untuk dianalisis dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif.
Metode peneltian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber data kepustakaan dan pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. dan studi dokumen. Pengelolaan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada telah melanggar Undang-undang perkoperasian dengan melakukan penyertaan modal yang bersumber dari masyarakat non anggota. Selain itu, Koperasi Cipaganti Karya Guna tidak melakukan restrukturisasi Koperasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dan masih menggunakan undang-undang tersebut untuk melakukan penyertaan modal Koperasi. Adapun bentuk perlindungan hukum bagi pemodal penyertaan Koperasi yaitu secara preventif dan kuratif.
112/TH/2020 | 112/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
x, 74 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain