ANALISIS PUTUSAN NO. 04/PDT.P/2012/PN.MGL TENTANG
PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF
MAQASHID AL- SYARI’AH
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis tentang putusan hakim dalam
menetapkan perkawinan beda agama di Pengadilan Negeri Magelang dari
perspektif maqasid asysyari’ah, menjelaskan pertimbangan hakim Pengadilan
Negeri Magelang dalam menetapkan perkawinan beda agama sesuai dalam Putusan
No. 04/Pdt.P/2012/PN.Mgl.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yaitu dengan
mengumpulkan dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan penelitian ini, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang
diperoleh dari putusan Nomor 04/Pdt.P/2012/PN.Mgl. Dalam penelitian ini metode
pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumen yaitu dengan mengu
mpulkan buku-buku, jurnal dan kepustakaan lain yang berkaitan dengan penelitian
ini.
Dari hasil penelitian penulis bahwa putusan Nomer 04/Pdt.
P/2012/PN.MGL tentang perkawinan beda agama ditinjua dalam Maqashid Al-
Syariah. Penulis mencermati bahwa perkawinan beda agama akan terdampak pada
keharmonisan rumah tangga dan keturunannya karena pratek perkawinan beda
agama tersebut dapat menimbulkan mudharat yang lebih besar dari manfaatnya,
dengan demikian perkawinan beda agama ini harus di hindari sebagaimana prinsip
dalam islam yang berlandasan pada teori Maqashid Al-Syariah yaitu menciptakan
kemaslahatan bagi manusia baik di dunia maupun di akhira
33/TH/2020 | 33/TH/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xii, 71 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain