Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DIAWALI OLEH CAROK DI PENGADILAN NEGERI SAMPANG

No image available for this title
Carok adalah konflik kekerasan orang Madura yang timbul dan disebabkan karena persoalan harga diri. Carok sebagai institusionalisasi kekerasan orang Madura, yang berupa upaya pembunuhan menggunakan senjata tajam, pada umumnya adalah clurit. Yang dilakukan oleh laki-laki terhadap laki-laki lain yang telah dianggap telah melakukan pelecehan terhadap harga diri. Rumusan masalah tulisan ini adalah bagaimana pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pembunuhan yang diawali oleh carok di Pengadilan Negeri Sampang dalam putusan Nomor: 242/Pid.B/2014/PN.Spg dan putusan Nomor 14/Pid.B/2015/PN.Spg. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research). Data primer diperoleh dari lokasi penelitian, yaitu di Pengadilan Negeri Sampang. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan mengumpulkan data yang valid melalui sumber-sumber terpercaya. Teknik pengumpulan data berupa observasi, interview (wawancara) dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode kualitatif.
Kesimpulan penelitian ini yaitu Penjatuhan hukuman oleh hakim terhadap J dan MG dalam kasus ini bertujuan untuk memberikan sifat keadilan bagi keluarga korban. Memutus rantai dendam merupakan tujuan lain dari pidana yang dijatuhkan terhadap J dan MG. Kondisi ini sangat efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat dikualifikasikan kejahatan berat seperti carok.
Ketersediaan
39/PMH/202039/PMH/2020Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii, 70 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan