HAK ATAS TANAH ULAYAT TERHADAP MASYARAKAT ADAT
DALAM ERA INVESTASI
(STUDI KASUS MARGA SUAY UMPU,
KABUPATEN TULANG BAWANG, LAMPUNG)
Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status hak masyarakat Tulang Bawang atas tanah ulayat di daerah mereka menurut hukum positif dan hukum Islam. Bagaimana upaya pemenuhan hak masyarakat adat atas tanah adat di kawasan hutan negara dan kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya pemenuhan hak masyarakat adat atas tanah adat. Dalam hal ini dilakukan penelitian di lingkungan kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, dimana di daerah tersebut masih banyak sekali tanah adat ataupun tanah ulayat yang dimiliki oleh masyarakat.
Hak ulayat merupakan hak masyarakat hukum adat atas segala sumber daya agrarian (terutama tanah) yang ada dalam wilayahnya. Hak ulayat atas tanah merupakan suatu hak atas tanah tersendiri, unik dan berbeda dengan hak-hak atas tanah jenis lainnya dan karena itu pula tanah ulayat tidak termasuk dalam kategori tanah negara.
Metode yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian metode pengumpulan datanya melalui interview, observer di lokasi penelitian, yaitu di Kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, dan dokumentasi serta data lain dari beberapa sumber yang dianggap valid.
Berdasarkan dari penelitian yang telah dilakukan, bahwasannya Keberadaan hak ulayat harus diikuti dengan hubungan antara tanah dan masyarakat. Dengan demikian,selama tanah ulayat tersebut ada harus dimanfaatkan oleh warga masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan. Tanah yang dimaksud adalah tanah yang diatasnya terdapat hak ulayat dan mempunyai hubungan erat antara tanah dengan masyarakat hokum adat.
01/PMH/20201 | 01/PMH/20201 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
viii, 69 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain