Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

BATAS USIA PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN (PERSPEKTIF HERMENEUTIKA HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 DAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang sejarah sosial batas minimal usia
perkawinan di indonesia. hukum islam tidak menentukan kemampuan bagi
seseorang yang akan melaksanakan sebuah perkawinan, yang ada hanya
ketentuan akil baligh bagi perempuan. Hingga akhirnya muncul sebuah
ketentuan batas usia minimal yang dimuat dalam sebuah perundang-undangan
indonesia yaitu dalam pasal 7 undang-undang no 1 tahun 1974 tentang
perkawinan yang mensyaratkan bagi calon mempelai yang akan melangsungkan
perkawinan. Lalu muncullah undang-undang perlindungan anak yang membahas
batas minimal dan maksimal anak, yang bertentangan dengan undang-undang
perkawinan, penyusun melihat bahwa permasalahan tersebut sangat menarik
untuk dikaji lebih dalam dengan menggunakan hermeneutika hukum dan
pendekatan sejarah sosial. Dengan pendekatan sejarah sosial maka akan
terungkap proses perubahan dan penyebab perbedaan yang terjadi pada batas
usia perkawinan untuk kedepannya.
Dalam penelitian ini, penyusun mencoba mengkaji dengan menggunakan
penelitian pustaka hermeneutika. Bahan primer dari penelitian ini berasal dari
pustaka seperti buku-buku, skripsi, jurnal, undang-undang, dan kitab yang
terkait dengan permasalahan diatas.
Ketersediaan
02/PMH/202102/PMH/2021Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xii, 57 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan