MONOPOLI EKSPOR BENIH LOBSTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM
POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus PT.Aero Citra Kargo)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penyebab terjadinya persaingan usaha tidak
sehat terhadap ekspor benih lobster dan efek jera yang diberikan kepada pelakunya. Hal ini
dilakukan dengan mengkaji undang-undang hukum persaingan usaha dan mengetahui mengenai
lobster air laut sebagai objek permasalahan.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, dimana
hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books)
atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia
yang dianggap pantas. Dengan melihat dari segi Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat yang lebih dikenal sebagai Undang-
Undang Antimonopoli. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif berupa Undang-
Undang No.5 Tahun 1999 yang datanya diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan
monopoli, peraturan perundang-undangan terkait dengan masalah yang sedang diteliti serta
melakukan wawancara dengan salah satu pembudidaya lobster air tawar yang memiliki
pengalaman di lobster air laut.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT Aero Citra Kargo diketahui telah
melakukan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.Hal ini diketahui bahwa terdapat
satu bandara yang melakukan impor benih lobster ke luar negeri, padahal terdapat enam bandara
yang melakukan impor benih lobster ke luar negeri.
03/PHM/2020 | 03/PHM/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
vi, 52 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain