TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG MAKANAN YANG DILAPISI EMAS
Studi ini bertujuan untuk mengetahui Manfaat dan Mudarat dari makanan yang dilapisi emas, dan untuk mengetahui hukum dari makanan yang dilapisi emas.
Metode penulisan skripsi ini merupakan penelitian hukum studi pustaka, metode yang digunakan adalah metode pengumpulan data, data yang digunakan berasal dari hasil wawancara dengan dokter spesialis gizi dan juga buku-buku yang berkaitan dengan masalah makanan
Hasil penelitian menunjukan bahwa lapisan emas dalam makanan mempunyai dampak positif sebagai hiasan makanan yang mewah, dan mempuyai dampak negatif yaitu berlebih-lebihan, tidak mempunyai rasa, tidak adanya gizi dan mempunyai harga yang tinggi. Lapisan emas dalam makanan menurut kesehatan tidak mengganggu pencernaan. Lapisan emas dalam makanan menurut psikologi akan meimbulkan kesombongan. Hukum makanan yang dilapisi emas adalah makruh karena emas adalah logam mulia dan lebih bayak dampak positif dari dampak negatif, walaupun sudah memiliki label food grade, tidak menutup kemungkinan semuanya zero risk
| 04/PMH/2021 | 04/PMH/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
ix, 58 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain