Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PERALIHAN GUGATAN PERDATA DALAM KASUS KORUPSI KEPADA AHLI WARIS KORUPTOR MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM ISLAM

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai; Pertama, gugatan perdata yang diwariskan dalam tindak pidana korupsi di Indonesia dalam dua kacamata hukum, yaitu hukum Islam dan hukum Nasional. Kedua, mengetahui persamaan dan perbedaan antara hukum perdata nasional dan hukum islam mengenai gugatan peerdata yang diwariskan kepada ahli waris tindak pidana korupsi.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif (penelitian hukum normatif), yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. serta metode perbandingan hukum dalam hal ini penulis akan mengkomparasikan antara hukum islam dan hukum positif yang berlaku Sesuai dengan karakteristik kajiannya, maka penelitian ini menggunakan metode Library research (kajian kepustakaan).
Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa sanksi korupsi dijatuhkan hukuman ta’zir dalam islam. Gugatan perdata yang diwariskan kepada ahli waris tindak pidana korupsi sejatinya tidak bertentangan dengan hukum syara karna semata-mata untuk memisahkan mana harta waris dan mana bukan harta waris atau harta orang lain. Begitupun dalam hukum perdata Indonesia sebelum waris itu dibagikan terlebih dahulu dipisahkan harta yang bukan miliknya. baik dalam islam dan hukum perdata ahli waris sama-sama memiliki kewajiban pembayaran hutang pewaris.
Ketersediaan
10/PMH/202110/PMH/2021Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 63 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan