APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PROFESI DOSEN SEBAGAI SUBJEK ZAKAT PERSPEKTIF YUSUF AL-QARADHAWI, FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) DAN TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011
Studi ini bertujuan untuk membandingkan pandangan ulama kontemporer Yusuf Al-Qaradhawi dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang zakat profesi, menjelaskan tinjauan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat, dan mengidentifikasi golongan berapa saja Aparatur Sipil Negara (ASN) Profesi dosen yang menjadi subjek wajib zakat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan pendekatan deskriptif berupa studi teks literatur atau dokumen, dimana kajian studi yang memfokuskan pada interpretasi mengenai pemikiran para tokoh, analisis buku teks dan studi sejarah dengan rujukan utama buku Hukum Zakat karya Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 disertai dengan rujukan sumber umum lainnya dari buku, kitab dan jurnal yang memiliki korelasi dengan penelitian ini.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis, dapat disimpulkan bahwa: 1) Yusuf Al-Qaradhawi melihat landasan hukum terkait zakat profesi ini adalah pada perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat guna mengeluarkan zakat untuk al-maal al-mustafaad (harta perolehan). Seorang yang memiliki penghasilan layaknya petani wajib zakat maka ia juga wajib untuk mengeluarkan zakat. Beigitu pun dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan wajib zakat untuk harta penghasilan atau gaji bersih. 2) Payung Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat masih berupa himbauan tidak adanya penekanan wajibnya zakat. 3) Aparatur Sipil Negara (ASN) profesi dosen yang menjadi subjek wajib zakat adalah Golongan III C sampai dengan Golongan IV E karena memiliki pendapatan yang telah mencapai nishab.
04/PMH/2022 | 04/PMH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
x, 104 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain