Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

PRAKTIK POLIGAMI DENGAN ALASAN MEMBERI BANTUAN TERHADAP PEREKONOMIAN CALON ISTRI KE DUA; PANDANGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Analisis Dispensasi Pengadilan Agama Nomor 392/Pdt.G/2020/PA.Krw.)

No image available for this title
Penelitian ini mengenai putusan hakim di Pengadilan Agama Karawang tentang izin poligami dengan alasan ingin membantu perekonomian calon Istri kedua. Praktik poligami sudah diatur menurut hukum positif dan hukum Islam sehingga jika ingin poligami harus mengajukan di pengadilan agama untuk dapat diuji mengenai alasan dan kesanggupan pemohon untuk berlaku adil.
Penelitian ini mengunakan rumusan masalah mengenai bagaimana analisis hukum positif dan hukum Islam terhadap pertimbangan hakim pengadilan agama karawang dalam mengabulkan izin poligami dengan alasan membantu perekonomian calon istri permohon? Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis dua pandangan yaitu hukum Islam dan hukum positif pada putusan Majlis Hakim Pengadilan Agama Karawang mengenai izin poligami yang beralasan ingin membantu perekonomian calon Istri kedua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan metode pendekatan kasus (case apporoach) pendekatan ini memusatkan pengkajian pada kasus yang di jadikan objek penelitian, khususnya yang berhubungan dengan pertimbangan/alasan-alasan hukum yang digunakan hakim dalam mengambil keputusan.
Dapat disimpulkan dalam penelitian tentang analisis putusan hakim mengenai izin poligami dengan alasan ingin membantu perekonomian calon Istri kedua. (1). Menurut pandangan hukum positif alasan tersebut tidak sesuai dengan alasan yang berada di pasal 4 UU nomor 16 tahun 2019 perubahan atas UU nomor 1 Tahun 1974. (2) Menurut pandangan hukum Islam praktik poligami bukan sebuah kewajiban melainkan hanya membolehkan poligami hal itu pun dengan syarat yang tidak ringan. Jika dilihat alasan tersebut seharusnya majlis hakim mempertimbangkannya kembali. Alasan pemohon tidak sesuai aturan yang berlaku menurut hukum positf dan juga bukan sesuatu yang mendesak menurut Islam, sehingga masih banyak alternatif yang bisa pemohon lakukan tanpa harus melakukan poligami.
Ketersediaan
19/PMH/202219/PMH/2022Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vii, 59 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan