PERLINDUNGAN KONSUMEN UANG ELEKTRONIK (MENURUT HUKUM ISLAM DAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/6/PBI/2018)
Studi ini bertujuan untuk membandingkan perlindungan konsumen uang elektronik menurut prespektif Peraturan Bank Indensia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik dan Hukum Islam serta menganalisis terkait perlindungan konsumen produk yang digunakan seperti uang elektronik yang banyak beredar dimasyarakat dan membandingkan sudut pandang yang berbeda terkait perlindungan konsumen uang elektronik.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data library research atau kajian Pustaka dan pendekatan peneletian normatif menggunakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik dan Hukum Islam sebagai pusat kajiannya. Dan melihat bagaiman pelaksanaan perlindungan penggunaan uang elektronik yang beredar di masyarakat.
Hasil penelitian ini mengenai perlindungan konsumen mengenai hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan keamanan uang elektronik dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 sebagai bentuk perlindungan konsumen pada sistem keamanan yang di terapkan uang elektronik unregisterd. Kedua padangan Hukum Islam penggunaan elektronik terkait penerapan klausal baku yang diterapkan penerbit uang elektronik serta keamanan penggunaan uang elektroni unregisterd.
20/PMH/2022 | 20/PMH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
vii, 63 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain