ANALISIS MODEL WAKAF UANG BERBASIS ONLINE DI TINJAU DARI PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF (Studi Pada Tabung Wakaf Indonesia oleh Dompet Dhuafa)
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan wakaf uang online yang ditinjau dari UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Saat ini telah berkembang model baru pengumpulan dana wakaf untuk kepentingan produktif melalui online. Dengan wakaf online, calon wakif tidak perlu datang ke tempat lembaga untuk berwakaf, hanya perlu mengakses website lembaga wakaf dan mengikuti alur yang diarahkan. Salah satu lembaga pengelola harta wakaf yang menggunakan basis online adalah Dompet Dhuafa. Tabung Wakaf Indonesia dibawah Dompet Dhuafa Republika menghimpun dana wakaf (wakaf uang) melalui media electronic channels.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif, studi dokumen, peraturan perundang-undangan, buku-buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengan objek yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan wakaf uang secara tidak langsung diatur oleh Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf. Namun dalam pelaksanaannya melalui portal wakaf uang di Tabung Wakaf Indonesia ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan wakaf. Hal ini disebabkan oleh penghimpunan harta benda wakaf uang secara online lebih memudahkan wakif dan nazhir dan regulasi wakaf yang belum menyentuh kepada dimensi wakaf uang online sehingga pelaksanaan wakaf belum terpayungi secara keseluruhan oleh hukum.
| 27/PMH/2022 | 27/PMH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xii, 81 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain