TINDAKAN PENOLAKAN PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(Analisis Putusan PN Banyumas No. 59/Pid.B/2020/PN.Bms)
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan atas perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana dari tindakan penolakan pemakaman jenazah covid-19, dan menjelaskan penjatuhan hukuman pidana atas pelaku dalam perspektif hukum Islam sesuai dengan putusan No. 59/Pid.B/2020/PN Bms.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Mengumpulkan bahan dan data-data penelitian menggunakan teknik studi kepustakaan yaitu dari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaku tindakan penolakan pemakaman jenazah harus mempertanggungjawaban perbuatanya karena perbuatan tersebut menggangu keamanan umum dan menghalangi petugas penanggulangan wabah. Dalam putusan ini pelaku dikenakan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular karena termasuk tindakan yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah. Dalam perspektif Hukum Islam tindakan penolakan pemakaman jenazah covid-19 termasuk tindakan yang bertentangan dengan fardhu kifayah seorang muslim, melanggar norma sosial dan mengganggu kemaslahatan umum sehingga menimbulkan kemafsadatan. Dalam konsep Hukum Pidana Islam tindakan ini termasuk pada jarimah ta’zir. Kemudian berdasarkan hukuman pemidanaan yang dijatuhkan, hukuman ini termasuk dalam sanksi ta’zir yang berkaitan dengan kemerdekaan yaitu memberikan hukuman penjara secara terbatas.
| 48/PMH/2022 | 48/PMH/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
viii, 80 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain