KONSEP PERJUDIAN DALAM PERMAINAN CAPIT BONEKA (STUDI ANALISIS PASAL 303 KUHP DAN FATWA MUI KABUPATEN JEMBER)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sebuah konsep tentang perjudian yang berada didalam sebuah permainan capit mboneka, yang dimana permainan itu ialah sebuah permaian yang sudah sangat tidak asing ditelinga masyarakat pada umumnya, akan tetapi permainan tidak semuanya berbentuk permainan yang normalnya akan tetapi ada juga permainan yang bisa menjadikan permainan itu menjadi hal yang dilarang oleh agama maupun negara.
Kecanggihan zaman sudah sangat maju dengan pesat hingga muncul metode-metode baru dalam segala bidang terkhusus dalam bidang yang sekaranmg penulis sedang bahas tentang sebuah permainan yang memang sudah terkonsep untuk adanya tindak pidana perjudian, Karena dilihat dari hasilm keputusan MUI yang saya ambil dari kabupaten Jember yang telah menyatakan bahwa permainan tersebut adalah hukumnya haram karena didalamnya terkandung unsur perjudian yang terbentuk karena system yang ada didalam permainan itu.
Meskipun mesin capit boneka sering kali ada dalam konteks permainan di mana orang dapat memenangkan hadiah berupa boneka dengan menggunakan alat mekanis, biasanya permainan ini tidak dianggap sebagai bentuk perjudian dalam arti tradisional. Perjudian umumnya melibatkan taruhan uang atau barang berharga dengan harapan memperoleh keuntungan dari hasil permainan.
Namun, penting untuk diingat bahwa hukum dan penafsiran hukum dapat berbeda-beda di setiap yurisdiksi. Jika ada peraturan yang mengatur secara spesifik perjudian pada mesin capit boneka dalam yurisdiksi tertentu, maka perjudian semacam itu mungkin bisa dilihat dari perspektif hukum perjudian yang berlaku di wilayah tersebut.
iv
Untuk memahami secara akurat bagaimana hukum perjudian diterapkan pada mesin capit boneka dalam konteks Pasal 303 KUHP atau dalam yurisdiksi tertentu, disarankan untuk mengonsultasikan masalah tersebut kepada ahli hukum yang kompeten atau merujuk pada sumber hukum yang berlaku di wilayah yang relevan.
12/PMH/2023 | 12/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 88 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain