NUSYUZ DALAM PERSPEKTIF KEADILAN GENDER
(Studi Pasal 84 Kompilasi Hukum Islam)
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui apakah sanksi nusyuz dalam KHI telah berkeadilan gender. Sehingga untuk mengetahui sanksi nusyuz dalam KHI dalam Perspektif Keadilan Gender, peneliti merumuskan masalah dalam penelitian ini menjadi dua bagian, pertama, Bagaimana sanksi nusyuz dalam Kompilasi Hukum Islam dan yang kedua Bagaimana sanksi nusyuz pasal 84 KHI dalam Prespektif Keadilan Gender.
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu jenis penelitian yang objek utamanya adalah buku-buku perpustakaan yang berkaitan dengan pokok pembahasan dan juga literatur lainnya. Adapun Penelitian ini menggunakan data primer yaitu ayat al-Quran surat An-Nisa ayat 34 dan 128 dan Pasal 84 Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan tentang nusyuz isteri Sedangkan untuk sumber data sekunder penulis menggunakan buku-buku, Jurnal ilmiah, artikel, website dan sumber lain yang relevan dengan pembahasan. Diantaranya adalah buku argumen kesetaraan gender perspektif Al-Quran dan buku analisis gender dan transformasi sosial. Pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa yaitu dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis.
Hasil penelitian ini adalah sanksi terhadap istri yang nusyuz dalam KHI adalah gugurnya nafkah pokok terhadapnya atau kewajiban suami terhadap istri menjadi batal dengan melewati beberapa tahapan, yang pertama suami memberikan nasihat berupa teguran dan sejenisnya jika istri tetap nusyuz suami berhak tidur terpisah dengan istrinya, jika cara ini gagal maka pemberhentian nafkah pokok terhadap istri, tahap selanjutnya adalah mediasi dan suami menjatuhkan talaq (cerai). Kemudian dalam perspektif keadilan gender Pasal 84 KHI mengenai sanksi istri nusyuz tidak adil secara gender dan perlu pembaharuan kembali dengan melibatkan ahli dari kalangan perempuan dalam peremusan agar sanksi nusyuz dapat lebih objektiv dan sesuai dengan zaman.
15/PMH/2023 | 15/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xii, 63 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain