UNDIAN BERHADIAH BAGI DONATUR WABAH COVID-19
DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum undian berhadiah bagi
donatur saat COVID-19 perspektif hukum islam dan hukum positif. Menurut
hukum positif, undian diperbolehkan jika memenuhi syarat dan ketentuan yang
tercantum dalam undang-undang yang berlaku. Sementara itu, hukum islam harus
berpegang pada prinsip-prinsip hukum islam dalam memutuskan sesuatu. Hukum
islam memperbolehkan dalam melakukan suatu tindakan tidak hanya dilihat dari
satu sisi saja, tetapi perlu melihat dari segi maslahat dan mudharatnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
yuridis normatif/doctrinal legal research. Berdasarkan sifatnya penelitian ini
merupakan penelitian pustaka atau bersifat library research yaitu penelitian yang
objek utamanya literatur buku-buku dan literatur yang berkaitan dengan judul
skripsi ini.
Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa hukum berdonasi dan
hukum undian berhadiah bagi donatur saat COVID-19 perspektif hukum positif
adalah diperbolehkan jika memenuhi syarat dan ketentuan yang tercantum dalam
undang-undang yang berlaku sedangkan berdasarkan perspektif hukum islam,
hukum berdonasi dibedakan menjadi dua macam yakni zakat hukumnya wajib,
sedangkan infak dan sedekah hukumnya sunnah; hukum undian berhadiah bagi
donatur saat COVID-19 adalah tidak dilarang atau diperbolehkan (mubah). Hal ini
sesuai dengan yang telah digambarkan pada alquran, hadits maupun pendapat para
ulama.
| 26/PMH/2023 | 26/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta :
UIN Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xi, 72 Hal
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain