Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG DAGING BIAWAK

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan hukum Islam terhadap daging biawak, perbedaannya dengan binatang dhab, dampak positif dan negatif memakannya, dan pandangan kesehatan terhadap daging biawak. Dalam hukum Islam biawak sering kali dikatakan sama seperti dhab karena ada hadits yang menyebutkan bahwa dhab itu halal. Akan tetapi, di dalam kitab Bulghahat-Thullab mengatakan biawak itu bukanlah dhab maka haram memakannya. Biawak bukanlah dhab karena ada beberapa perbedaan seperti makanannya, habitatnya dan juga bentuknya.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan libraryreasearchdengan melakukan pengkajian terhadap artikel, buku-buku, dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa daging biawak dalam hukum Islam terdapat perbedaan ulama ada yang mengatakan halal dan ada yang mengatakan haram. Yang mengatakan halal karena menyamakan dengan dhab yang halal akan tetapi dibantah dengan yang mengatakan haram karena bahwasannyabiawak itu berbeda dengan dhab. Maka apabila terjadi dua pandangan yang berbeda maka ambilah pendapat yang haram maka akan selamat dan itu yang paling kuat pendapatnya karena kehati-hatian terhadap sesuatu hal. Dalam hal kesehatan daging biawak ini mengandung bakteri yang dapat merusak tubuh maka tidak benar apabila dikatakan dapat meningkatkan stamina.
Ketersediaan
28/PMH/202328/PMH/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

-

Penerbit

FAK Syariah dan Hukum UIN Jakarta : UIN Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 57 Hal

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

NONE

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan