Penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Indonesia
Bagi pengusaha kewajiban memiliki izin lingkungan sudah tidak dapat ditawar lagi,karena memiliki izin tersebut merupakan landasan hukum untuk memperoleh izin usaha. merupakan satu kesatuan yang utuh .Sistem yang demikian diterapkan agar para pngusaha para pengusaha di dalam menjalankan usahanya memperoleh keuntungantetap memperhatihan pelestarian lingkunagn di sekitarnya .sebaliknya di pihak pemerintah apa bila penjabat atau petugasnya tidak memberikan pelyanan yang baik kerpada masyarakat untuk kepentingan perindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ,tentu tidak dapat dilepaskan dari sanksihukum yang berlaku.Sebagi penyelenggara negra di bidang pemerintah bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiuatan di bidang kehidupan tersebut.
.
04-24040263 | 363.1598 GAT p c.1 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
363.1598 GAT p
Penerbit
UIN Jakarta Press :
Rineka Cipta.,
2013
Deskripsi Fisik
x,299 HAL.27CM
ISBN/ISSN
978-979-098-058-7
Klasifikasi
363.1598 GAT p
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain